ROMA, iNews.id – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan olahraga nasional dengan memberikan kewarganegaraan kepada tiga atlet sepak bola melalui mekanisme naturalisasi.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia (Sekjen Kemenkum), Nico Afinta yang didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo, dan Kuasa Usaha Ad Interim Tika Wihanasari , resmi melakukan pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan yang berlangsung di Roma, Senin 10 Maret 2025.

Baca Juga
Emil Audero, Joey Pelupessy dan Dean James Resmi WNI, Timnas Indonesia Makin Kuat!
Tiga atlet tersebut adalah, Emil Audero Mulyadi (Italia), Joey Mathijs Pelupessy (Belanda) dan Dean Ruben James (Belanda).
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia, Nico Afinta, dalam sambutannya menegaskan bahwa naturalisasi bukan sekadar perubahan status kewarganegaraan semata,

Baca Juga
Menolak Sakit Hati, Yakob Sayuri Doakan Timnas Indonesia usai Dibuang Patrick Kluivert
"Momentum ini bukan hanya sekedar tentang perubahan status kewarganegaraan semata, namun juga tentang harapan dan cita-cita besar dalam rangka membangun kemajuan Indonesia," ujar Sekjen Kemenkum.
Naturalisasi Atlet diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, di mana dalam hal ini pewarganegaraan dilakukan melalui mekanisme kepentingan negara atau bagi orang asing yang telah berjasa bagi negara.

Baca Juga
Headline iNEWS.ID: Patrick Kluivert Coret 5 Pemain Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong, Salah Satunya Mantan Kapten
Editor: Reynaldi Hermawan