Aliansi Mahasiswa Untag Desak Dekanat Kawal Tuntas Kasus Kematian Dosen Levi

3 days ago 14

Semarang, Infojateng.idAliansi Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang menuntut pihak Dekanat Fakultas Hukum untuk berkomitmen penuh mengawal pengusutan kasus kematian dosen mereka, almarhumah Dr. Levi. Tuntutan itu disampaikan dalam audiensi resmi yang digelar pada Jumat, 21 November 2025, pukul 13.00 WIB di ruang Dekanat Fakultas Hukum.

Audiensi berlangsung empat hari setelah mahasiswa melakukan pertemuan dengan Polda Jawa Tengah pada 18 November 2025. Mahasiswa menilai pihak fakultas belum menunjukkan sikap tegas dan transparan terkait perkembangan kasus tersebut.

Pertemuan dengan pihak dekanat dipimpin oleh Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Dr. Hadi Karyono, S.H., M.Hum. Dalam forum tersebut, mahasiswa meminta klarifikasi mengenai kronologi kematian almarhumah serta langkah-langkah nyata fakultas dalam mendampingi proses hukum.

Tuntutan Mahasiswa

Dalam audiensi itu, Aliansi Mahasiswa Untag Semarang menyampaikan tiga tuntutan utama:

  1. Mendesak sivitas akademika Untag Semarang, khususnya dekanat, untuk bersikap tegas dan menyampaikan pernyataan resmi terkait pengawalan kasus kematian Dr. Levi.
  2. Meminta Dekan Fakultas Hukum, Prof. Dr. Edy Lisdiyono, S.H., M.Hum., menjelaskan secara terbuka sejauh mana proses pendampingan yang telah dilakukan pihak fakultas.
  3. Menuntut dekanat berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas serta bertanggung jawab memberikan pendampingan hukum yang diperlukan.

Mahasiswa menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan hal penting dan pihak kampus tidak boleh menutupi fakta apa pun terkait kasus ini.

Penjelasan Pihak Dekanat

Terkait kronologi awal, Wakil Dekan III menjelaskan bahwa pihak fakultas menerima kabar meninggalnya Dr. Levi sekitar pukul 01.30 WIB dari seorang alumni Undip. Setelah menerima informasi tersebut, Dekan Fakultas Hukum memerintahkan Wakil Dekan II, Beni, untuk menuju lokasi PTKP. Namun sesampainya di sana, almarhumah telah dibawa pihak Polsek Gajah Mungkur ke RS Kariadi.

Selain menjawab pertanyaan mahasiswa, dekanat juga memenuhi salah satu tuntutan penting yakni membentuk Lembaga Advokasi Fakultas untuk mengawal kasus ini hingga menemukan titik terang.

Dalam sesi akhir audiensi, salah satu mahasiswa, Sandra Marjuki, yang juga merupakan anak didik almarhumah menanyakan perihal kunjungan Propam ke lingkungan fakultas pada Kamis, 21 November 2025.

“Ada keperluan apa kemarin Propam menemui pihak dekanat sekitar pukul tiga siang?” tanyanya.

Pertanyaan tersebut sempat membuat suasana hening. Dengan suara bergetar, Wakil Dekan III memberikan jawaban. “Propam datang untuk mencari informasi mengenai kedekatan almarhumah Ibu Levi dengan AKBP Basuki,” ujarnya.

Audiensi kemudian ditutup setelah pihak dekanat menyatakan komitmen untuk membuka informasi seluas-luasnya dan mendukung pembentukan advokasi mahasiswa. Sebagai bentuk solidaritas, mahasiswa merencanakan aksi pembakaran 1.000 lilin sebagai simbol kepedulian dan penghormatan bagi almarhumah. (one/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |