Anggota DPR Dukung Prabowo Maafkan Koruptor asal Kembalikan Uang Negara

3 weeks ago 18

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra mendukung wacana Presiden Prabowo Subianto yang akan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang ke negara. Dia menilai, wacana itu selaras dengan tujuan hukum yakni memulihkan kerugian keuangan negara.

Tandra menilai, Prabowo sangat berani mengeluarkan kebijakan tersebut.

 Bagian Rencana Amnesti dan Abolisi

Baca Juga

Prabowo akan Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang, Yusril: Bagian Rencana Amnesti dan Abolisi

"Jadi kalau menurut saya ini adalah suatu tindakan yang berani. Saya sependapat bahkan mendukung apa yang dilakukan oleh Pak Prabowo itu dengan beberapa syarat," kata Tandra, dikutip Jumat (20/12/2024).

Menurut dia, salah satu syarat pemberian maaf itu adalah uang negara yang dikembalikan koruptor itu harus dipakai sebesar-besarnya guna kepentingan bangsa. Hal ini penting, apalagi pemerintah tengah membutuhkan uang untuk menjalankan sejumlah program prioritas.

 Saya Beri Kesempatan Tobat, Kembalikan yang Kau Curi

Baca Juga

Prabowo ke Koruptor: Saya Beri Kesempatan Tobat, Kembalikan yang Kau Curi

"Belum lagi ada program makan siang gratis dan sebagainya yang tentu membutuhkan banyak dana," ujar Tandra.

Tandra menilai, tujuan penegakan hukum di sektor korupsi memang bertujuan untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.

"Apa gunanya kita hukum orang kalau kemudian kerugian negara bertambah, pengembaliannya tidak tercapai," ujarnya.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |