JAKARTA, iNews.id - Hakim Konstitusi Anwar Usman sakit dan menjalani perawatan sejak Selasa (7/1/2025) kemarin. Sakitnya Anwar Usman membuat sidang Panel 3 sengketa hasil Pilkada 2024 harus ditunda.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang perdana 310 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) tahun 2024 hari ini. Sidang digelar dengan tiga panel hakim.
Baca Juga
MK Mulai Sidang Sengketa Hasil Pilkada 2024, Ini Mekanismenya
"Pada persidangan hari ini terpaksa harus dilakukan reschedule karena kondisi dari Pak Anwar itu kemarin jatuh, kemudian harus opname," kata Juru Bicara MK dan juga Hakim Konstitusi di Panel 3, Enny Nurbaningsih.
Baca Juga
Hakim MK Dilarang Tangani Sengketa Pilkada dari Daerah Asal, Cegah Konflik Kepentingan
Menurut Enny, kondisi ipar Joko Widodo (Jokowi) tersebut masih dalam observasi.
"Jatuh pas jalan, beliau jatuh. Mungkin nggak tahu kesandung atau apa sehingga kemudian diobservasi," ujarnya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow