JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Indonesia, Nael Sumampouw mengatakan judi online (judol) merupakan masalah kesehatan global yang serius seperti halnya adiksi atau kecanduan rokok dan narkoba. Hal itu disebut Nael, merujuk publikasi di bidang kesehatan global yang dirilis oleh The Lancet beberapa waktu lalu.
"Masalah terkait judi online ini sebagai suatu masalah kesehatan global yang sama seriusnya dengan ketika kita membahas misalnya penyalahgunaan, tobacco atau tembakau dan juga terkait dengan alkohol atau adiksi napza (narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya). Jadi ini sesuatu hal yang serius," kata Nael dalam diskusi Polemik Trijaya FM bertajuk 'Judi Online Anak Muda dan Kita' yang disiarkan di YouTube Trijaya FM, Sabtu (30/11/2024).
Baca Juga
Tokoh Pemuda Ungkap 3 Faktor Anak Muda Terjerat Judi Online, Apa Saja?
Dia menjelaskan, permasalahan judol menjadi serius lantaran turut menyasar anak muda yang berpotensi bisa produktif. Apalagi, kata Nael, judol ini masuk ke kalangan anak muda melalui game.
"Kenapa kemudian masuknya melalui game? Karena kita tahu bahwa game itu adalah salah satu sarana yang sering dipakai oleh individu untuk keluar atau mengatasi situasi sulit kehidupannya. Cara mengatasi stres salah satunya adalah main game," kata Nael.
Baca Juga
Kemenpora: Judi Online Perilaku Destruktif, Anak Muda Harus Dilindungi
Menurutnya, judol menjadi sarana yang paling mudah untuk mengalihkan masalah hidup. Apalagi, kata dia, bila individu itu tidak punya pekerjaan, tidak ada dukungan sosial, ditambah secara psikologis kerap merasa bosan atau jenuh.
"Kalau (judi) konvensional misalnya Anda pergi kasino, itu kan mengganggu identitas diri Anda, saya harus datang, nanti dilihat orang, waduh dan sebagainya. Nah ini (judol) Anda bisa melakukan dari kamar, dari rumah, orang di luar tetap melihat Anda sebagai orang yang baik, katakanlah normatif dan sebagainya," tutur dia.
Baca Juga