JAKARTA, iNews.id - Kasus penyebaran video syur yang melibatkan anak musisi David Bayu, Audrey Davis, telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada 6 Januari 2025. Dalam kesempatan itu, Audrey, selaku saksi korban, turut hadir mengikuti jalannya persidangan.
Terlihat sang ayah, David Bayu, setia mendampingi putrinya sejak awal kasus ini mencuat. Audrey memilih enggan berkomentar soal sidang tersebut.
Baca Juga
Dipecat PSSI, Ini 3 Mobil Mewah yang Kerap Digunakan Shin Tae-yong saat Melatih Timnas
Dia hanya mengucap syukur karena ayahnya selalu mendampingi dalam menghadapi kasus ini. "Iya, Alhamdulillah (selalu didampingi)," ujar Audrey singkat.
Kuasa hukum Audrey Davis, Sandy Arifin menjelaskan, majelis hakim PN Jaksel terpaksa menunda jalannya persidangan hingga Selasa (7/1/2024) besok. Ini karena beberapa saksi berhalangan hadir sehingga persidangan dianggap kurang maksimal jika dilanjutkan.
Baca Juga
Mengharukan, Alvin Lim Beri Hadiah Istimewa untuk Pratiwi Noviyanthi Sebelum Meninggal
"Jadi insya Allah besok kami hadir di sini kembali bersama klien kami Audrey dan mas David sebagai ayahnya yang mendampingi," kata Sandy Arifin.
David Bayu menyampaikan hal senada. Dia menegaskan kehadirannya di persidangan bukan sebagai saksi sang anak.
Baca Juga
Sebelum Meninggal, Alvin Lim Berencana Antar Agus Salim Jalani Pengobatan di Singapura
"Ikutin aja, karena hari ini ditunda ya mau gimana? Yang penting saya udah hadir hari ini mengikuti prosesnya," ucap David Bayu.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow