CIANJUR, iNews.id - Aksi biadab dilakukan seorang ayah kepada anak kandung di Desa Nanggalamekar, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dia memerkosa anaknya berulang kali sejak masih SMP.
Pelaku berinisial NR (60) yang melancarkan aksi tak senonohnya saat seluruh anggota keluarga sedang tidur. Dia kemudian menyelinap masuk ke kamar sang anak dan memerkosanya.

Baca Juga
Dokter Residen RSHS Terungkap Perkosa 3 Orang, Pelaku Terancam Hukuman 17 Tahun Penjara
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pelaku saat ini sudah kami amankan. Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah kakak korban melapor ke aparat desa dan diteruskan ke Polres Cianjur.
"Setelah mendapat laporan, kami langsung bergerak menangkap pelaku yang tidak lain ayah kandung korban," ujar Tono, Selasa (15/4/2025).

Baca Juga
Biadab! Kuli Bangunan di Bekasi Perkosa Anak Tiri hingga Hamil
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menjalankan berbagai siasat mulai dari memaksa korban menonton video porno hingga mengancam tidak akan memberikan handphone.
"Pelaku mendatangi kamar korban tengah malam saat anggota keluarga lainnya sedang tidur. Pelaku langsung mengajak berhubungan intim namun korban menolak. Korban diancam tidak diberikan HP untuk sekolah," katanya.

Baca Juga
Viral Mahasiswa UIN Malang Mengaku Perkosa Mahasiswi UB, Ini Kata Kampus dan Polisi
Setelah berhasil menjalankan aksinya yang pertama, pelaku menjadi ketagihan dan kembali menjalankan aksi bejat setiap tengah malam hingga tiga kali.
Namun ketika akan melaksanakan aksinya yang keempat kali, korban berontak dan melawan. Pelaku kemudian marah-marah hingga melakukan penganiyaan. Karena tidak tahan korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang kakak.

Baca Juga
Kasus Dokter PPDS Anestesi Perkosa Pasien, RSHS Bandung Lolos dari Jerat Hukum
Editor: Donald Karouw