Hotma Sitompul Sempat Dirawat di Malaysia Sebelum Meninggal Dunia

2 days ago 7

JAKARTA, iNews.id - Pengacara kondang Hotma Sitompul meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Rabu (16/4) pukul 11.15 WIB. Sebelumnya, Hotma sempat dirawat di rumah sakit Penang, Malaysia.

Saat ini jenazah tengah disemayamkan di rumah duka di kawasan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Jenazah dibawa oleh kedua anaknya menggunakan ambulans pukul 16.07 WIB menuju ke rumah duka. 

Tertangkap Basah Mencuri Uang Kasir, Pria Ini Malah Senyum-Senyum Ketika Diinterogasi

Baca Juga

Tertangkap Basah Mencuri Uang Kasir, Pria Ini Malah Senyum-Senyum Ketika Diinterogasi

"Kami ingin menginfokan bahwa Pak Hotma Sitompul hari ini pukul 11.15 di rumah sakit RSCM Kencana telah meninggal dunia," ujar Philipus Sitepu, juru bicara Hotma Sitompul di RSCM, Rabu (16/4/2025). 

Sebelum meninggal dunia, Hotma Sitompul dirawat intensif di ruang ICU dan sempat menjalani cuci darah beberapa kali karena komplikasi penyakit yang belum dijelaskan secara detail oleh pihak keluarga. 

Jenazah Hotma Sitompul Disemayamkan di Rumah Duka Antasari Jaksel

Baca Juga

Jenazah Hotma Sitompul Disemayamkan di Rumah Duka Antasari Jaksel

"(Penyebab meninggalnya) Karena komplikasi memang ya, dirawat di RSCM ini mungkin kurang lebih 4 atau 5 hari," katanya.

Sejak pagi tadi, kondisi kesehatan Hotma Sitompul menurun hingga mengembuskan nafas terakhirnya pukul 11.15 WIB. Hotma juga sempat terbang ke dirawat di Penang, Malaysia untuk menjalani pengobatan sebelum dirawat di RSCM.

Profil Hotma Sitompul, Pengacara Kondang Meninggal karena Sakit

Baca Juga

Profil Hotma Sitompul, Pengacara Kondang Meninggal karena Sakit

"Karena memang lagi suasana kedukaan sehingga kami tidak bisa menjawab satu persatu sakitnya apa. Yang pasti memang Pak Hotma sudah beberapa waktu ini sakit. Beberapa waktu ini sakit dan terakhir dirawat di Penang juga. Terus kemudian dirawat di RSCM juga. Pada hari ini, pada pagi tadi, kondisi Pak Hotma menurun dan sangat drastis," ujarnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |