DEPOK, iNews.id - Bentrokan antarkelompok terjadi di Jalan Raya Bogor, Depok, Kamis (17/4/2025) sore. Polisi mengamankan 7 orang terkait peristiwa tersebut dan saat ini 2 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya, dari ormas (yang bawa sajam). Terkait kejadian ini telah diamankan 7 orang namun yang berhasil kami tetapkan menjadi tersangka sampai dengan hari ini 2 orang,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, Jumat (18/4/2025).

Baca Juga
Perang Dagang, China Ganti Minyak Mentah AS dengan Minyak Kanada
Bambang menjelaskan, bentrok itu dipicu cekcok antara perusahaan penagih utang (debt collector) dengan anggota keluarga yang tak terima.
"Pada saat itu, terjadi ada 6 orang datang ke kantor tersebut namun belum sampai dalam kantor, sudah terjadi cekcok dengan pegawai atau karyawan dari perusahaan tersebut," tuturnya.

Baca Juga
Viral Panitia dan Jemaah Salat Id di Lapangan Karebosi Makassar Nyaris Bentrok
Dia menerangkan, keenam orang tersebut bertujuan mengurus kendaraan salah satu anggota keluarganya yang ditarik beberapa waktu lalu. Hal itu mengakibatkan adanya pemukulan dan pengeroyokan.
"Setelah kami gali informasi bahwa keenam orang ini datang ke sana dengan tujuan mengurus kendaraan dari keluarga yang telah ditarik oleh perusahaan penagih utang tersebut beberapa waktu yang lalu. Mungkin, apa ya, ke dalam bahasa, hingga akhirnya menimbulkan dan mengakibatkan terjadi pemukulan dan atau pengeroyokan," katanya.

Baca Juga