MALANG, iNews.id - Polresta Malang masih menyelidiki dugaan pelecehan seksual oleh terlapor oknum dokter di rumah sakit (RS) swasta. Dalam waktu dekat, polisi rencananya akan memanggil para saksi, termasuk terduga pelaku dokter berinisial AYP.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari korban berinisial QAR (31) warga Sukabumi yang tinggal di Bandung. Dia melaporkan terkait dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter AYP di RS Persada.

Baca Juga
Korban Pelecehan Seksual Oknum Dokter di RS Persada Malang Bertambah jadi 4 Orang
"Kemarin Unit PPA sudah lakukan pendalaman intensif. Langkah selanjutnya, akan memanggil saksi dan pencarian barang bukti untuk mendukung laporan tindak pidana pelecehan seksual yang menimpa korban," ujar Ipda Yudi, Sabtu (19/4/2025).
Menurutnya, sejauh ini baru korban QAR yang dimintai keterangan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.

Baca Juga
Selebgram Korban Pelecehan Dokter Modus Periksa Jantung Laporkan Pelaku ke Polisi
"Yang diperiksa baru pelapor. Untuk sementara ini, masih satu korban. Karena pemeriksaan juga sampai malam. Hari ini dilakukan pemeriksaan saksi yang mengetahui, mendengar, melihat tentang adanya tindak pidana tersebut," katanya.
Polresta Malang juga memberikan pendampingan psikiater kepada QAR untuk berkonsultasi bilamana dibutuhkan. Apalagi QAR berdomisili jauh di Bandung.

Baca Juga
Tampang Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut Berbaju Tahanan
"Pastinya kami akan memberikan pendampingan psikiater untuk korban, apabila korban ada trauma tentang kejadian tersebut," ucapnya.
Editor: Donald Karouw