KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Asing Vietnam di Laut Natuna Utara terkait Illegal Fishing

6 hours ago 5

BATAM, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam yang diduga terkait illegal fishing di Laut Natuna Utara. Penangkapan ini merupakan hasil sinergi KKP dengan instansi terkait dalam Operasi Terpadu Bakamla Patma Yudhistira/2025.

Dalam pengungkapan kasus, KKP mengerahkan Kapal Pengawas (KP) ORCA 03 dan KP ORCA 02. Keberhasilan mengamankan dua kapal asing juga menunjukan respons cepat KKP dalam menindaklanjuti laporan masyarakat atas kegiatan illegal fishing di Laut Natuna Utara.

KKP Tangkap Kapal Ikan Filipina di Laut Sulawesi

Baca Juga

KKP Tangkap Kapal Ikan Filipina di Laut Sulawesi

"Kami pastikan negara hadir dalam menjaga Laut Natuna Utara supaya bebas dari illegal fishing," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono, Jumat (18/4/2025).

Dia menjelaskan, dua kapal ikan asing dengan nama lambung 936 TS (135 GT) dan 5762 TS (150 GT) terdeteksi KP ORCA 03 yang dinakhodai Mohammad Ma’ruf di wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 Laut Natuna Utara, Senin (14/4/2025). Kapal tersebut diketahui mengoperasikan alat tangkap trawl secara bersamaan oleh dua kapal (pair trawl) yang dilarang di Indonesia.

KKP Amankan Dua Kapal yang Langgar Ketentuan Alat Penangkap Ikan

Baca Juga

KKP Amankan Dua Kapal yang Langgar Ketentuan Alat Penangkap Ikan

"Alat tangkap ini sangat dilarang karena dampak kerusakannya luar biasa, ikan-ikan kecil ikut terjaring yang menyebabkan sumber daya ikan habis dan merusak ekologi," kata Pung Nugroho.

Dia menambahkan, saat proses penangkapan kedua kapal sempat berupaya kabur. Kemudian KP ORCA 03 menurunkan satu unit Rigid Inflatable Boat (RIB) hingga kedua kapal berhasil dilumpuhkan. 

KKP Segel 2 Resor Ilegal yang Dikelola WNA di Pulau Maratua Kaltim

Baca Juga

KKP Segel 2 Resor Ilegal yang Dikelola WNA di Pulau Maratua Kaltim

Editor: Donald Karouw

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |