PACITAN, iNews.id - Propam Polda Jawa Timur menahan oknum polisi diduga memerkosa tahanan perempuan di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Aksi pemerkosaa diduga dilakukan dalam ruang tahanan Polres Pacitan pada 4 April 2025.
Informasi diperoleh iNews, identitas oknum polisi tersebut berinisial Aiptu IC. Dia menjabat sebagai pejabat Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Pacitan.

Baca Juga
Oknum Polisi Diduga Perkosa Tahanan Perempuan di Polres Pacitan
Sementara korban pemerkosaan merupakan perempuan berinisial PW (21) asal Wonogiri, Jawa Tengah. Dia ditahan atas kasus dugaan sebagai muncikari.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan, sebagai pimpinan dia bertanggung jawab atas kejadian yang ada di wilayah Pacitan, termasuk melibatkan anggotanya.

Baca Juga
Oknum Polisi di Sikka Dipecat terkait Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
"Kami berkomitmen menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran," ujarnya, Sabtu (19/4/2025).
Menurutnya perkara ini sudah ditangani Propam Polda Jatim. Saat ini anggota Polres Pacitan tersebut telah ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga
Viral Oknum Polisi di Tangsel Diduga Lecehkan Pedagang Kopi, Berakhir Damai
Editor: Donald Karouw