JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menggeledah sebuah toko emas di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026). Penggeledahan dilakukan untuk mendalami dugaan penyelundupan emas ilegal yang melibatkan jaringan internasional.
Penggeledahan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus penyelundupan emas ilegal.
Baca Juga
Bareskrim Bongkar Markas Penyelundupan Emas ke Dubai di Jakut, Temukan Celana Dalam Modifikasi
“Penggeledahan toko emas di Ibu Kota, di daerah Jakarta Pusat, Cikini. Rekan-rekan sedang melaksanakan penggeledahan,” kata Irhamni kepada awak media, Kamis (3/9/2026).
Menurut Irhamni, kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyelundupan emas ilegal ke China dan Hong Kong. Penyidik juga menemukan peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi atau pemurnian emas.
Baca Juga
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Emas Ilegal ke Dubai, Tangkap 2 WN India
“Hasilnya adalah alat-alat yang digunakan untuk produksi mereka, atau pemurnian,” ujar Irhamni.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































