JAKARTA, iNews.id - Kanwil Bea Cukai Jakarta telah menyita jutaan rokok ilegal yang berasal dari China. Rokok-rokok itu diselundupkan lantaran memiliki pangsa pasar di Sulawesi.
"Kemarin kita sudah mencegah rokok yang berasal dari luar negeri itu dari China, sekitar ada dua lokasi, sekitar 7 juta batang rokok (disita)," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).
Baca Juga
4.500 Puntung Rokok hingga 232 Kg Sampah Dikumpulkan dari Pantai Tanjung Pasir
Menurut Rusman, rokok-rokok ilegal itu ternyata dikonsumsi oleh tenaga asing yang bekerja di Sulawesi.
"Pangsa pasarnya sebenarnya bukan di Jakarta tetapi di daerah Sulawesi, di mana banyak tenaga kerja asing yang bekerja di sana, di Morowali, di Kendari," jelas dia.
Baca Juga
Pemerintah Batal Naikkan Cukai Rokok 2025: Tantangan Baru Kendalikan Prevalensi Perokok
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow