Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa Polda Sulut, Kasus Apa?

2 hours ago 2

MANADO, iNews.id - Mantan Gubernur Sulawesi Utara dua periode Olly Dondokambey diperiksa penyidik tindak pidana korupsi Polda Sulut, Senin (21/4/2025). Pemeriksaannya sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana hibah GMIM yang menyeret lima tersangka.

Pantauan iNews, bendahara umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini diperiksa di ruangan Tipikor Polda Sulut selama 7 jam. Olly dicecar sejumlah pertanyaan terkait dugaan kasus korupsi dana hibah GMIM yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp8.967.684.405 (Rp8,9 Miliar).

Diperiksa 3 Jam Kasus Korupsi Hibah, Hein Arina Ketua BPMS GMIM Langsung Ditahan Polda Sulut

Baca Juga

Diperiksa 3 Jam Kasus Korupsi Hibah, Hein Arina Ketua BPMS GMIM Langsung Ditahan Polda Sulut

Di kasus tersebut, Olly Dondokambey saat itu menjabat sebagai Gubernur Sulut dalam posisi sebagai pemberi dana hibah kepada GMIM tahun 2020-2023. Dia yang menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan penerima Ketua BPMS GMIM Pendeta Hein Arina yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Datang ke Polda Sulut diperiksa sebagai pemberi hibah,” ujar Olly Dondokambey seusai keluar ruangan penyidik Subdit V Cyber Polda Sulut, Senin (21/4/2025).

Sekda Sulut Steve Kepel Ditahan terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Gereja di Minahasa

Baca Juga

Sekda Sulut Steve Kepel Ditahan terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Gereja di Minahasa

Bendahara PDIP ini mengatakan telah memberikan keterangan kepada penyidik sesuai dengan dana hibah pemerintah.

"Saya datang ke Polda untuk memberi keterangan sesuai apa yang pemerintah laksanakan, tanggung jawabnya pemberian hibah kepada suluruh organisasi, organisasi massa maupun keamanan. Udah ya," katanya.

 Ini Oknum

Baca Juga

Kapolda Minta Warga Sulut Hormati Proses Hukum di Kasus Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM: Ini Oknum

Sebelumnya, Polda Sulut menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM kurun waktu tahun 2020 hingga 2023. Pengungkapan skandal korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp8.967.684.405 (Rp8,9 Miliar) ini mengguncang warga Sulut.

Bukan tanpa alasan, sebab kasus ini menjerat pucuk pimpinan Sinode GMIM, gereja dengan jemaat terbesar di Sulut dan ketujuh di Indonesia. Selain itu menjerat empat pimpinan di lingkup pemerintahan Pemprov Sulut. Identitas kelima tersangka berinisial RK, AGK, FK, SK dan HA.

Skandal Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM Rp8,9 Miliar Guncang Sulut, Ini Daftar 5 Tersangka

Baca Juga

Skandal Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM Rp8,9 Miliar Guncang Sulut, Ini Daftar 5 Tersangka

Editor: Donald Karouw

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |