BATAM, iNews.id - Polisi mengusut bentrokan antara warga Sembulang Hulu, Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau dengan pekerja PT Makmur Elok Graha (PT MEG) pada Rabu (18/12/2024) dini hari. Pengusutan kasus ini menindaklanjuti laporan dari kedua belah pihak yang terlibat bentrok.
Dalam kasus tersebut, Satuan Reskrim Polresta Barelang mengumpulkan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Bentrokan ini diduga dipicu karena warga menyandera seorang pekerja PT MEG yang terluka parah, usai dituding merusak spanduk dan baliho penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.
Baca Juga
Warga Rempang Kecewa Ngaku ‘Dicueki’ Menteri Bahlil, Tak Ada Sesi Tanya Jawab
Bentrokan tersebut melukai delapan orang yang saat ini masih dalam perawatan medis. "Kedua belah pihak saling membuat laporan polisi di Satreskrim Polresta Barelang," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, Kamis (19/12/2024).
Saat ini, kata dia sudah memeriksa empat orang dari pihak warga dan dua dari pihak PT MEG. Selain itu, lanjut dia tim juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Sembulang Hulu.
Baca Juga
Muhammadiyah Kecam Penggusuran Rempang: Proyeknya Sangat Bermasalah
Beberapa barang bukti yang disita dari TKP berupa kayu, spanduk dan peralatan elektronik yang ada di posko milik warga.
Editor: Kurnia Illahi