JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk mengejar penerimaan negara pada 2026. Hal itu dikonfirmasi Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.
“Nggak ada (kenaikan PPN), nggak,” kata Bimo.
Baca Juga
DJP Temukan Nama Ajaib Tak Ikut Asesmen dalam Rotasi Pejabat era Purbaya, Siapa?
Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan pajak hingga Agustus 2026 berhasil menyentuh angka Rp1.409,9 triliun, atau tumbuh 24,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Perolehan ini setara dengan 59,8 persen dari total target APBN 2026 yang sebesar Rp2.357,7 triliun.
Menteri Keuangan Suahasil merinci, kinerja penerimaan pajak ini ditopang oleh PPh Nonmigas Rp722,2 triliun (naik 16,6 persen), PPh Migas Rp39 triliun (naik 63,8 persen), PPN & PPnBM Rp591,5 triliun (naik 38,9 persen), serta PBB & Pajak Lainnya Rp56,4 triliun (terkoreksi 15,7 persen).
Baca Juga
Pedagang Online Mulai Dipungut Pajak 1 Oktober 2026, DJP: No Drama
Suahasil menambahkan, lonjakan pada pos PPN dan PPnBM sangat dipengaruhi oleh kuatnya tingkat konsumsi domestik serta geliat aktivitas roda ekonomi nasional secara umum.
"Pertumbuhannya ada, transaksinya ada, tadi di slide Anda lihat permintaan semen itu tumbuh, permintaan listrik tumbuh, permintaan mobil dan motor tumbuh karena itu pajak juga menerima," katanya.
Baca Juga
DJP Buka Suara soal Restitusi Pajak Lambat: Tak Ada Kebijakan Menahan
Meskipun mencatatkan laju pertumbuhan yang positif hingga Agustus, pos penerimaan pajak pada 2026 tetap menjadi sorotan karena dibayang-bayangi potensi tidak tercapainya target akhir tahun (shortfall).
Proyeksi penerimaan pajak hingga akhir tahun diperkirakan sebesar Rp2.310,8 triliun atau 98 persen dari target Rp2.357,7 triliun, sehingga menyisakan indikasi shortfall sekitar Rp46,9 triliun.
Editor: Puti Aini Yasmin
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































