JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Effendi Muara Sakto Simbolon sebagai anggota partai. Surat pemecatan itu ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tertanggal 28 November 2024.
"Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan PDIP," demikian bunyi surat gersehut yang dikutip, Sabtu (30/11/2024).
Baca Juga
PDIP Usulkan Polri Kembali di Bawah Kendali Panglima TNI atau Kemendagri, Ini Alasannya
Dalam surat itu juga, PDIP melarang Effendi Simbolon untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun dengan mengatasnamakan partai. PDIP juga akan mempertanggungjawabkan surat tersebut di Kongres partai.
"Surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," tutup surat tersebut.
Baca Juga
PDIP: Ada Penyimpangan di Pilkada 2024
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow