Begini Respons Jokowi soal Kenaikan PPN 12 Persen

16 hours ago 2

JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Ia mengaku mendukung keputusan pemerintah tersebut.

Menurut Jokowi, penetapan PPN 12 persen tahun depan merupakan amanat Undang-Undang yang harus dijalankan oleh pemerintah.

BEM Mahasiswa se-Indonesia Tuntut Pemerintah Batalkan PPN 12 Persen

Baca Juga

BEM Mahasiswa se-Indonesia Tuntut Pemerintah Batalkan PPN 12 Persen

“Ya ini kan sudah diputuskan dalam harmonisasi peraturan perpajakan, sudah diputuskan oleh DPR. Kan sudah diputuskan DPR ya pemerintah harus menjalankan,” ujar Jokowi Jumat (27/12/2024). 

Ratusan Mahasiswa HMI Gelar Aksi Tolak Kenaikan PPN 12% di Patung Kuda

Baca Juga

Ratusan Mahasiswa HMI Gelar Aksi Tolak Kenaikan PPN 12% di Patung Kuda

Sebagai informasi, pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menjelaskan tarif PPN 12 persen akan berlaku untuk seluruh barang dan jasa.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |