JAKARTA, iNews.id - PT Pegadaian terus berkomitmen untuk menegaskan kebijakan Zero Tolerance terhadap fraud dengan mengikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi bagi para pegawai yang berasal dari Kantor Pusat dan Wilayah Pegadaian. Kegiatan sertifikasi ini digelar di Jakarta mulai 30 April dan 2 Mei yang dilakukan secara daring, dan dilanjutkan pada 5 Mei hingga 9 Mei 2025 secara luring.
Acara itu bertujuan untuk menguatkan sistem pencegahan korupsi di internal perusahaan ini. Didukung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pegadaian yakin dapat membangun budaya kerja yang berintegritas. Selain itu, juga menerapkan tata kelola perusahaan (GCG) yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.

Baca Juga
Jumlah Kendala Turun Drastis, DJP Targetkan Perbaikan Coretax Rampung Akhir Juli 2025
Sebagai lembaga keuangan yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, PT Pegadaian tidak mentoleransi segala bentuk fraud, korupsi, maupun penyalahgunaan wewenang dalam operasional perusahaan.
Pelatihan dan sertifikasi penyuluh antikorupsi ini menjadi penting untuk menentukan langkah-langkah pencegahan yang lebih sistematis, meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh pegawai mengenai strategi pencegahan korupsi, mekanisme deteksi dini, serta penguatan pengendalian internal guna memastikan praktik bisnis yang lebih aman dan berintegritas.

Baca Juga
Borong Emas Aman dan Nyaman dengan Layanan Titipan Emas Pegadaian, Gratis!
Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan PT Pegadaian Udin Salahudin mengungkapkan bahwa sertifikasi ini menjadi bukti komitmen Pegadaian yang tidak mentoleransi adanya tindakan fraud di perusahaan.