JAKARTA, iNews.id - Daftar tanah dan bangunan milik Jokowi yang tersebar dari Solo hingga Jakarta. Total ada 20 bidang tanah dengan nilai mencapai Rp80.512.950.000 (Rp80,5 miliar).
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis pada 13 Maret 2025, seluruh tanah dan bangunan milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merupakan hasil sendiri. Tak ada satu pun yang berasal dari hibah.

Baca Juga
Tiba di Polda Metro Jaya, Jokowi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu
"Data Harta Tanah dan Bangunan Rp80.512.950.000," tulis laporan e-LHKPN dikutip Rabu (30/4/2025).
Selain tanah dan bangunan, harta kekayaan Jokowi berasal dari alat transportasi. Tercatat Jokowi memiliki tujuh mobil dan satu motor Yamaha Vega Tahun 2001. Total kekayaan dari alat transportasi sebesar Rp397.000.000.

Baca Juga
Berapa Harga Mobil Esemka? Disorot usai Jokowi Digugat Wanprestasi
Tak hanya itu, harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp367.950.000 serta kas dan setara kas mencapai Rp23.878.846.286. Jokowi tercatat tidak memiliki utang dan surat berharga.
Sejak purnatugas sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024, harta kekayaan Jokowi terpantau naik menjadi Rp105,1 miliar. Ada kenaikan Rp9,3 miliar dari tahun sebelumnya atau periode 2023 sebesar Rp95,8 miliar.

Baca Juga
Profil Gibran Rakabuming, Putra Jokowi yang Menjadi Wapres di Usia 37 Tahun
Daftar Tanah dan Bangunan Milik Jokowi
Berdasarkan laporan LHKPN, Jokowi memiliki total 20 bidang tanah dan bangunan senilai Rp80.512.950.000. Paling banyak tanah dan bangunan tersebut terdapat di Kota Solo/Surakarta yang merupakan tempat kelahirannya.
Cek daftar lengkap 20 tanah dan bangunan Jokowi dengan klik halaman selanjutnya>>>

Baca Juga
Jokowi Lulusan SMA Mana? Menguak Kontroversi dan Bukti Keaslian Ijazah
Editor: Donald Karouw