Dimakzulkan sebagai Presiden Korsel, Begini Komentar Yoon Suk Yeol

9 hours ago 4

SEOUL, iNews.id - Presiden Korea Selatan (Korsel) dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi yang mencopotnya. Dia menyesal karena gagal memenui harapan pubik.

Yoon menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat Korsel melalui pengacaranya, beberapa jam setelah panel hakim Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat mengesahkan pemakzulan.

Taiwan Lawan Tekanan China di PBB, Tegaskan Status sebagai Negara Berdaulat

Baca Juga

Taiwan Lawan Tekanan China di PBB, Tegaskan Status sebagai Negara Berdaulat

"Merupakan kehormatan terbesar dalam hidup saya untuk mengabdi kepada negara ini. Saya sangat berterima kasih atas dukungan dan dorongan Anda yang tak tergoyahkan, bahkan ketika saya gagal," ujarnya, seperti dikutip dari Yonhap, Jumat (4/4/2025).

Dia menjadi presiden kedua Korsel yang dimakzulkan. Presiden sebelumnya yang dimakzulkan adalah Park Geun Hye yakni pada 2017. Politikus perempuan itu didakwa memanfaatkan ajudannya, Choi Soon Sil, untuk mengumpulkan dana dari para pengusaha untuk membiayai pemilihan presiden saat itu.

 Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Resmi Dimakzulkan

Baca Juga

Breaking News: Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Resmi Dimakzulkan

Sementara itu Yoon digulingkan karena menerapkan status daurat militer pada 3 Desember 2024 yang hanya berlaku sekitar 6 jam sebelum dibatalkan oleh parlemen. Pada pertengahan Desember, parlemen yang dikuasai kubu oposisi mengajukan pemakzulan terhadap Yoon atas tuduhan melakukan pemberontakan dan melanggar UUD.

Dengan pemakzulan ini Yoon tak bisa mendapat fasilitas negara, termasuk uang pensiun sebesar 95 persen dari gaji terakhir yang diterimanya. Selain itu Yoon juga tak bisa mendapat fasilitas empat orang staf, kantor, tunjangan perawatan medis, serta tidak bisa dimakamkan di pemakaman nasional.

 Saya Putus Asa!

Baca Juga

Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Minta Maaf Berlakukan Darurat Militer: Saya Putus Asa!

Semua fasilitas itu hanya diberikan kepada mantan presiden yang menyelesaikan masa jabatan 5 tahun secara baik-baik, tak terlibat skandal, apalagi dimakzulkan.

Meskipun demikian, Yoon akan tetap mendapat fasilitas pengamanan sebagai mantan presiden. Hanya saja level perlindungan akan dikurangi secara signifikan dibandingkan saat menjabat.

Editor: Anton Suhartono

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |