MEDAN, iNews.id – Seorang disc jockey (DJ) berinisial RM (33) ditangkap polisi saat membawa 100 rokok elektrik atau vape yang diduga mengandung narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara. Polisi menangkap RM saat hendak bertransaksi di sebuah warung dalam kompleks perumahan di Jalan Asrama.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafly Nugraha mengatakan, petugas awalnya mendapat informasi mengenai rencana transaksi narkoba di kawasan tersebut. Polisi kemudian menyelidiki hingga mendapati RM membawa ratusan vape narkoba.
Baca Juga
Bahaya Etomidate di Vape Narkoba, Fly Sebentar tapi Hormon Rusak!
RM sempat mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor ketika petugas hendak menangkapnya. Polisi mengejar RM hingga akhirnya berhasil mengamankannya di gerbang kompleks perumahan.
Petugas kemudian membawa RM ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 100 paket vape yang diduga mengandung narkoba.
Baca Juga
Terungkap! Jule Pakai Vape Narkoba karena Alasan Stres
Dari jumlah tersebut, 60 paket menggunakan merek Batman, sedangkan 40 paket lainnya bermerek Yakuza.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































