MALANG, iNews.id - Dokter AYP terduga pelaku pelecehan seksual pasien rumah sakit di Malang diperiksa selama lima jam oleh penyidik Polresta Malang, Selasa (29/4/2025). AYP diperiksa sebagai saksi atas dugaan pelecehan seksual ke QAR (31) dan ADE (30), perempuan pasien Rumah Sakit (RS) Persada, Malang.
Didampingi penasihat hukumnya, AYP yang mengenakan pakaian berwarna coklat, topi hitam, dan masker hitam langsung memasuki ruangan PPA, tanpa memberikan keterangan satu pun ke awak media yang telah menunggu sejak siang.

Baca Juga
Polisi Periksa Dokter AYP Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang
Pantauan iNews di lokasi, AYP tiba di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang dan langsung diperiksa sejak pukul 14.48 WIB. Hingga pukul 20.00 WIB, AYP belum juga keluar dari ruang pemeriksaan.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan, AYP merupakan pihak kelima yang dimintai keterangan oleh polisi dari laporan dugaan pelecehan seksual, oleh QAR (31).

Baca Juga
Berkas Kasus Bullying Dokter PPDS Anestesi Undip Lengkap, 3 Tersangka Segera Diadili
"Total lima saksi, pertama saksi pelapor, ditambah dua orang saksi dari pegawai rumah sakit swasta, yang satu lagi saksi dari temannya si korban," ucap Yudi Risdiyanto, ditemui di Polresta Malang Kota, Selasa (29/4/2025).
AYP memenuhi panggilan pertama kepolisian, setelah suratnya dilayangkan pada pekan lalu.
Editor: Kastolani Marzuki