Eks Karyawan Sritex Resah, Uang Pesangon dan THR Belum Dibayar

6 hours ago 4

SOLO, iNews.id - Eks karyawan PT Sritex resah karena hingga kini uang pesangon dan tunjangan Hari Raya (THR) belum jelas kapan akan dibayarkan. Mereka berharap uang pesangon tersebut segera dibayarkan sebelum Lebaran.

Ketua SPSI Sritex, Widada menjelaskan, masih menunggu uang yang nanti akan diberikan kepada SPSI untuk didistribusikan ke eks karyawan Sritex.

Menaker-DPR Bahas Hak Pekerja Sritex yang Kena PHK

Baca Juga

Menaker-DPR Bahas Hak Pekerja Sritex yang Kena PHK

Menurut dia, pencairan uang pesangon dan THR eks karyawan masih dalam proses. “Informasinya pesangon dan THR itu akan dibayarkan setelah penjualan asset-aset yang ada di Sritex,” katanya, Jumat (14/3/2025). 

Sesuai aturan, kata dia, THR dan uang pesangon dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. 

Pesangon dan THR Korban PHK Sritex Belum Dibayar, Tunggu Aset Perusahaan Terjual

Baca Juga

Pesangon dan THR Korban PHK Sritex Belum Dibayar, Tunggu Aset Perusahaan Terjual

Menurut Widada, jika pembayaran THR dan pesangon sampai tidak dibayarkan, SPSI akan melakukan demonstrasi di Sritex untuk bisa menerima hak-hak mereka.

Eks karyawan Sritex, Sri Cahyaning berharap pesangon dan THR segera cair lebih cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Semoga ada langkah terbaik. Setidaknya H-7 Lebaran, pesangon dan THR sudah cair,” katanya.

Sri mengaku saat ini berjualan es buah di depan rumah untuk mengisi waktu luang sekaligus membantu ekonomi keluarga agar bisa mencukupi kebutuhan sehari-harinya.

Editor: Kastolani Marzuki

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |