JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, Kamis (28/11/2024). Pemeriksaan itu terkait dugaan gratifikasi, suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Telah dijadwalkan/diagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB (Firli Bahuri) pada hari Kamis, tanggal 28 November 2024," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, dikutip Kamis (28/11/2024).
Baca Juga
Firli Bahuri akan Diperiksa Lagi terkait Kasus Pemerasan SYL
Ade menjelaskan, pemeriksaan rencananya digelar di ruang riksa lantai 6 Gedung Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB. Surat pemanggilan pun sudah dikirimkan kepada Firli Bahuri.
"Untuk surat panggilan terhadap tersangka FB sudah dikirimkan oleh penyidik pada hari Rabu, tanggal 20 November 2024," ucapnya.
Baca Juga
Firli Bahuri kembali Diperiksa Kamis 28 November 2024, bakal Ditahan?
Ade mengatakan, pemanggilan Firli ini terkait tindak lanjut penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipidkor).
Adapun penyidikan kasus ini dilakukan oleh Tim Penyidik Gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri.
Baca Juga