Jepara, Infojateng.id – Masyarakat Kabupaten Jepara, khususnya para pemuda diimbau untuk tidak menggelar pesta miras dan membuat keributan saat perayaan malam tahun baru 2025.
Hal itu disampaikan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Edy Sutrisno saat menggelar kegiatan Jumat Curhat di Pendopo Balai Desa Kawak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jumat (27/12/2024).
Kegiatan ini juga diikuti pejabat utama dan personel Polres Jepara, Forkopimcam Pakis Aji, Petinggi Desa Kawak beserta perangkat desa, Tomas, Toga, Toda hingga masyarakat desa setempat.
Mengawali sambutannya, Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno mengatakan bahwa, Jumat Curhat merupakan sebuah inisiatif yang bertujuan untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat serta memberikan wadah bagi warga untuk menyampaikan keluhan, saran, dan masukan terkait berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Polres Jepara dalam melayani dan menyerap aspirasi warga.
“Jumat Curhat ini wujud nyata komitmen Polri untuk menyerap keluhan, saran dan masukan dari warga terhadap berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat,” ujar Kompol Edy Sutrisno.
Tak hanya itu, Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif khususnya saat malam pegantian tahun 2025.
“Malam pergantian tahun sering kali menjadi momentum meningkatnya aktivitas masyarakat, sehingga potensi gangguan keamanan perlu diantisipasi,” ucapnya.
Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas
“Petunjuk dan arahan dari Kapolres Jepara, kami mengimbau untuk tidak mengadakan pesta di pinggir atau badan jalan yang dapat menganggu kelancaran arus lalu lintas,” tegasnya.
Selain itu, lanjut dia, tidak boleh mengonsumsi miras dan dilarang melaksanakan konvoi dan menggunakan knalpot racing atau brong.
“Pada malam pergantian tahun, agar dirayakan dengan tetap memperhatikan kepentingan umum secara tertib,” pintanya.
Dengan sinergi yang kuat antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat, potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir.
“Kolaborasi adalah kunci utama. Melalui program ini, kami berharap dapat menyerap langsung aspirasi dan keluhan masyarakat sehingga bisa mencari solusi bersama,” tandasnya.
Dalam kegiatan Jumat Jurhat tersebut, Kompol Edy Sutrisno bersama pejabat utama mencatat setiap keluhan yang disampaikan warga dan memberikan penjelasan terkait langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Sementara itu, Petinggi Desa Kawak Eko Heri Purnomo mengapresiasi kegiaran Jumat Curhat dari Polres Jepara.
Menurutnya, kegiatan ini sangat berguna bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi dan aduan secara langsung.
“Terima kasih pak Polisi dari Polres Jepara yang telah datang langsung ke tempat kami, semoga kedatangan bapak-bapak dapat membawa kebaikan untuk kita semua,” tandas Eko.
Kegiatan Jumat Curhat diakhiri dengan sesi diskusi dan doa bersama untuk keamanan wilayah Kabupaten Jepara.
Seluruh undangan yang hadir mengapresiasi langkah proaktif kepolisian dalam menciptakan rasa aman, khususnya menjelang momentum besar seperti Nataru. (eko/redaksi)