Sekda Sumarno Resmikan Ruang Layanan IPSKA Disperindag Jateng

3 months ago 42

Semarang, Infojateng.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Sumarno meresmikan Ruang Layanan Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah, Selasa (24/12/2024).

Dengan penggunaan gedung yang baru, diharapkan memudahkan masyarakat dalam mengajukan layanan penerbitan SKA.

“Kami apresiasi Disperindag yang telah merenovasi Ruang IPSKA. Memang dulu, saya minta untuk bahwa untuk ruang layanan itu yang mudah diakses, mudah dilihat, agar masyarakat itu bisa dapat akses lebih mudah, sehingga kami minta agar (ruang layanan) bisa menghadap ke depan,” kata sekda, mewakili Pj Gubernur Nana Sudjana, seusai peresmian.

Menurut Sumarno, saat ini ruangan layanan telah menghadap ke depan. Hal itu juga untuk menghindari persepsi yang tidak baik dari masyarakat, mengingat dulu Ruang IPSKA berada di bagian belakang kantor Disperindag atau berbeda dengan sekarang.

Namun yang lebih penting, ujar dia, Ruang Layanan IPSKA saat ini, memudahkan masyarakat dalam mengajukan layanan penerbitan SKA.

“Tentu kenyamanan diperhatikan karena tanggung jawab kita kan melayani, ya. Jadi, selain person, sarana dan prasarana dipenuhi, biar membuat masyarakat yang datang nyaman,” ujarnya.

Sumarno menambahkan, petugas pelayanan juga diharapkan bisa melayani dengan baik dan iklas. Sehingga dengan Ruang Layanan IPSKA kini, pelayanan di Jawa Tengah bisa lebih baik lagi.

Masyarakat pun bisa lebih senang, dan memotivasi mereka untuk bersemangat lagi melakukan ekspor.

“Masyarakat bisa lebih semangat untuk melakukan usaha, melakukan ekspor. Nilai ekspor di Jateng meningkat,” harapnya.

Berdasarkan data, lanjutnya, penerbitan SKA dan nilai ekspor Jateng, secara nasional masih berada di peringkat dua setelah Jawa Timur.

Dengan begitu, keberadaan ruang layanan IPSKA yang baru ini dapat mendorong penerbitan SKA, agar semakin banyak pula pihak yang melakukan ekspor.

“Harapannya ke depan, kita bisa nyalip Jawa Timur karena dengan layanan yang mudah (adanya Ruang Layanan IPSKA),” bebernya.

Diterangkan, sejauh ini potensi ekspor di Jateng sangat besar. Pihaknya berkolaborasi dengan Bank Indonesia, melakukan kurasi produk dan promosi produk UMKM dan lainnya.

Dengan demikian, ia menilai potensi ekspor Jateng sangat besar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Jateng Sakina Rosellasari menyampaikan, penerbitan SKA Jateng pada 2023 mencapai 94.842 dokumen, peringkat dua se-Indonesia, dengan rata-rata layanan penerbitan SKA setiap hari berkisar 450 dokumen.

“Ini menunjukkan bahwa ekpor di Jawa Tengah ini semakin hari semakin naik juga. Di tahun 2024, data Januari-9 Desember sudah 99.753 dokumen. Kalau dibandingkan di tahun 2023, sudah 105 persen,” tutur Sakina.

Ia menuturkan, Ruang IPSKA dulu dinilai masih belum layak, atau belum nyaman disebut sebagai ruang layanan, karena posisinya di belakang kantor dan hanya menggunakan loket.

Sekarang, ruang IPSKA sudah menghadap ke jalan utama, layanan juga kekinian, nyaman bagi pelaku usaha yang akan mengurus SKA untuk ekspor.

“Mereka juga bisa merasakan bahwa kami memberikan pelayanan yang prima kepada pelaku usaha. Tujuannya pelayanan bagus, pengusaha terlayaani dengan baik, dan pengusaha nyaman,” tambahnya.

Dengan tempat bagus, pelayanan prima, dan terjaga integritasnya, karena tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun, menurut Sakina, pelaku usaha bisa melakukan pengurusan penerbitan SKA ke kantor Disperindag Jateng saja.

Sebab, diketahui di Jateng ada lima instansi penerbit SKA. Selain Disperindag Jateng, ada juga di Surakarta, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, Cilacap, dan Sukoharjo.

“Kalau layanan kami terbaik, tercepat, efisien, efektif, layanan itu ruangannya nyaman. Saya rasa ini membuat pelaku usaha memutuskan, sudah ngurus saja di Disperindag Provinsi Jateng,” tandasnya. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |