Ketua Tim Hukum H. Mudasir, SH., MH., - (infojateng.id)
Pati, Infojateng.id– Tim hukum yang ditunjuk Riyoso angkat bicara terkait beredarnya video call yang menyeret Plt. Kepala DPUTR Pati tersebut . Tim yang diketuai oleh H. Mudasir, SH., MH., menegaskan bahwa apa yang menimpa Riyoso adalah bagian dari kejahatan digital yang terorganisir.
Dalam pernyataannya, Mudasir meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terbawa arus provokasi yang berpotensi memperkeruh keadaan. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpancing isu-isu yang cenderung membunuh karakter seseorang. Ini adalah bentuk teror yang serius dan harus dilawan secara bersama-sama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dugaan kuat bahwa ini adalah kerja sindikat, dengan modus menjebak korban melalui video call tak senonoh, kemudian memeras, hingga mengancam akan menyebarluaskan video tersebut. Uniknya, penyebaran tidak selalu dilakukan secara terbuka di media sosial, namun langsung dikirim ke nomor-nomor pribadi lewat WhatsApp oleh akun tak dikenal. Setelah itu, nomor pengirim tidak lagi bisa dihubungi.
“Ini adalah bentuk teror digital yang sistematis. Bahkan video-video baru bermunculan dengan narasi yang dibuat untuk menyerang secara psikologis. Ini bukan lagi soal pribadi, tapi soal keamanan digital kita semua,” tambah Mudasir.
Pihaknya juga menyebut telah mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk tangkapan layar pesan ancaman yang dikirim oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Salah satu pesan yang beredar mengandung ancaman untuk memviralkan video jika Riyoso tidak menghentikan langkah-langkahnya mengungkap kebenaran.
Tim hukum memastikan kasus ini akan dibawa ke jalur hukum hingga tuntas. Mereka juga membuka ruang bagi publik, khususnya media dan elemen masyarakat, untuk bergabung dalam tim independen guna mengungkap sindikat ini dan mencegah jatuhnya korban-korban lain di masa depan.
“Hari ini menimpa Pak Riyoso. Besok bisa terjadi pada siapa saja. Mari kita lawan fitnah, pemerasan, dan kejahatan digital secara bersama,” tegas Mudasir.
Riyoso sendiri sebelumnya telah menyampaikan klarifikasi publik dan menyatakan bahwa dirinya adalah korban dari jebakan yang dirancang secara sengaja. Ia mengaku tidak pernah melakukan janji temu dengan pelaku, dan menyebut telah memblokir nomor yang bersangkutan setelah percobaan manipulasi video call terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih berjalan. Tim hukum meminta semua pihak untuk menghentikan penyebaran konten yang belum jelas kebenarannya dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku. (one/redaksi)