Cilacap Siapkan Rencana Kontingensi Menghadapi Wabah MERS

1 day ago 9

Cilacap, Infojateng.id – Penanggulangannya harus melibatkan semua pihak, seperti pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media untuk mencapai tujuan bersama  dan setiap komponen  mempunyai tugas dan fungsi masing-masing.

Sebagai upaya penanggulangan wabah Mers, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Cilacap menggelar rapat penyusunan dokumen rencana kontingensi kedaruratan kesehatan masyarakat Middle East Respiratory Syndrome (MERS) di Hotel Dafam Cilacap, Selasa (3/6/2025).

Penyusunan rencana aksi bertujuan untuk menghadapi potensi wabah Mers, yaitu penyakit yang menyebabkan infeksi saluran pernapasan.

Dokumen rencana kontingensi yang disusun akan menjadi acuan bagi semua pihak dalam melakukan respons cepat dan tepat, jika terjadi kasus Mers di Kabupaten Cilacap.

Hal ini menunjukkan keseriusan Kabupaten Cilacap dalam melindungi kesehatan masyarakat dan meningkatkan ketahanan Kesehatan.

Langkah ini diambil sebagai upaya kewaspadaan dini dan respon wabah Mers di wilayah Kabupaten Cilacap.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Jarot Prasojo saat membuka acara menyampaikan, kedaruratan kesehatan masyarakat dapat berdimensi luas dan berdampak sistemik terhadap kehidupan sosial kemasyarakatan.

“Koordinasi, kolaborasi, integrasi dan komunikasi antar unit organisasi harus berjalan dengan baik,” ujar Jarot.

Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari Perangkat Daerah dan stakeholder terkait, termasuk perwakilan dari rumah sakit, puskesmas, dan organisasi kesehatan masyarakat.

Hadir pula 3 pemateri yaitu Dewi Sartika dari Direktorat Surveilans dan Kekarantinaan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, Agus Priyana dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan Kelik Gunantoro dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap

Penyusunan rencana kontingensi, merupakan langkah proaktif dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman kesehatan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa Kabupaten Cilacap siap dan tanggap dalam menghadapi situasi darurat kesehatan, khususnya terkait dengan Mers,” ujar Sekretaris Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Cilacap, dr. Ari Windy Hardhanu.

Penyusunan mencakup identifikasi risiko, strategi respons, alokasi sumber daya, serta prosedur komunikasi dan koordinasi antar lembaga.

Dengan adanya dokumen ini, diharapkan Kabupaten Cilacap dapat meminimalkan dampak kesehatan dan ekonomi jika terjadi wabah MERS.

Partisipasi aktif dari semua pihak terkait sangat diharapkan dalam implementasi rencana kontingensi.

Pemkab Cilacap berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sistem kesehatan dalam menghadapi berbagai tantangan kesehatan masyarakat. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |