BPKN Wanti-Wanti Calon Haji Bayar Dam Resmi: Agar Sah, Bisa Dipertanggungjawabkan

1 day ago 13

MAKKAH, iNews.id- Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI mencatat jumlah calon jemaah haji Indonesia yang membayar dam via skema resmi masih minim. Padahal, hal tersebut agar sah dan bisa dipertanggungjawabkan.

Menurut Ketua BPKN RI M Mufti Mubarok para jamaah harus mewaspadai kemungkinan penipuan oleh calo apabila tidak membayar dam dengan skema resmi yang ditetapkan pemerintah.

Pejabat Arab Saudi dan Oman Usulkan Fasilitas Nuklir untuk Iran di Pulau Teluk

Baca Juga

Pejabat Arab Saudi dan Oman Usulkan Fasilitas Nuklir untuk Iran di Pulau Teluk

"Agar sah, transparan, dan amanah atau bisa dipertanggungjawabkan,"  katanya di Makkah, Rabu (4/6/2025).

Hingga awal Juni 2025, jumlah jamaah yang tercatat membayar dam lewat skema resmi hanya sekitar 10.000 orang. Rinciannya, sekitar 2.000 jamaah menggunakan skema proyek Adahi —program resmi Pemerintah Arab Saudi—dan sekitar 8.000 orang menyalurkan lewat Baznas. Padahal total jamaah haji Indonesia tahun ini mencapai lebih dari 203.000 orang.

Merinding! Jutaan Jemaah Haji Bergerak ke Mina, Kalimat Talbiyah Menggema

Baca Juga

Merinding! Jutaan Jemaah Haji Bergerak ke Mina, Kalimat Talbiyah Menggema

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |