JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menilai kepentingan politik dalam kasusnya sangat kuat. Hal itu terlihat dari hadirnya penyidik KPK sebagai saksi dalam sidangnya.
“Sehingga untuk pertama kalinya di dalam sejarah persidangan kita, sampai penyidik KPK turun tangan secara langsung menjadi saksi padahal tidak mengalami secara langsung, tidak melihat secara langsung, dan tidak mendengar secara langsung sehingga yang disampaikan adalah suatu asumsi dan pendapat," ucap dia di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Baca Juga
KPK Tetap Yakin Direksi BUMN Penyelenggara Negara, Bisa Diproses kalau Korupsi
Sebagai informasi, pada sidang kali ini Jaksa menghadirkan tiga orang saksi yang merupakan penyidik KPK, yakni Rossa Purbo Bekti, Rizka Anungnata, dan Arif Budi Raharjo.

Baca Juga
Penyidik KPK Ungkap Hasto Talangi Suap Harun Masiku Rp400 Juta, Ada Buktinya
Diketahui, Hasto Kristiyanto didakwa melakukan Perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku.
Hal itu dilakukan dengan memerintahkan Harun selaku caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam ponsel.

Baca Juga
Reaksi Hasto soal Penyidik KPK Jadi Saksi di Sidang, Ungkit Kepentingan Politik
Editor: Puti Aini Yasmin
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow