JAKARTA, iNEWS.ID - Satgas Damai Cartenz menangkap tujuh orang jaringan pemasok senjata api dan amunisi, untuk Kelompok Kriminal Bersenjata. Salah satu yang diamankan adalah satpam SMA di Kabupaten Sleman berinisial AP. Sementara enam tersangka lainnya yakni, YE alias JAS, TW, MH, MK, P, dan ES. Para pelaku ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan sejak 6 hingga 9 Maret 2025.
Ketujuh pelaku memiliki peran berbeda, dalam jaringan penyelundupan senpi yang beroperasi lintas provinsi ini, mulai dari pencarian senpi, penyelundupan, hingga pembuatan senjata rakitan. Salah satu pelaku utama, YE alias JAS, berperan menyediakan dana dan mengoordinasikan pembelian senjata untuk KKB Puncak Jaya.
Baca Juga
Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin mengatakan, dalam operasi gabungan yang melibatkan Polda Papua, Polda Papua Barat, Polda Jawa Timur dan Polda DIY, aparat turut menyita 17 pucuk senjata api juga 3.573 butir amunisi.
Barang bukti ini ditemukan di berbagai lokasi, termasuk rumah tersangka di Bojonegoro, Sleman dan Manokwari serta dalam tabung kompresor yang dimodifikasi untuk mengelabui pemeriksaan di pelabuhan.
Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya serius Kepolisian dalam memberantas penyelundupan senjata api ke wilayah Papua, dan memastikan stabilitas keamanan di Papua.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.