JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan dengan daya listrik di bawah 2.200 Volt Ampere (VA). Potongan tarif tersebut berlaku selama dua bulan yaitu pada Januari-Februari 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemberian diskon tarif listrik ini dilakukan guna mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.
Baca Juga
Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen, Berikut Daftar 6 Paket Stimulus Ekonomi 2025
"Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan daya listrik terpasang di bawah atau sampai dengan 2.200 VA diberikan diskon sebanyak 50 persen untuk dua bulan," ujar Airlangga dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengapresiasi paket stimulus ekonomi berupa diskon tarif listrik 50 persen. Menurutnya, di antaranya pelanggan yang mendapatkan diskon mencapai 400.000 pelanggan Rumah Tangga (RT), sehingga bebas PPN dari tarif listriknya 99,5 persen pelanggan.
Baca Juga
Sri Mulyani: Rumah Sakit Kelas VIP hingga Sekolah Internasional Kena PPN 12 Persen
"Kami mengapresiasi bahwa PPN dikenakan pada 400.000 pelanggan PLN dimana dayanya adalah 6.000 watt ke atas, dengan total jumlah pelanggan rumah tangga adalah 84 juta maka yang bebas PPN dari tarif listriknya adalah 99,5 persen," ucap Darmawan.