JAKARTA, iNews.id - Dalam dunia perbankan, menjadi nasabah prioritas tidak sekadar soal prestise, tetapi juga mengenai kenyamanan dan pelayanan yang istimewa.
Salah satu bank yang memahami betul manfaat memberikan layanan istimewa bagi nasabahnya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melalui program BRI Prioritas. Program ini dirancang untuk memberikan pengalaman perbankan yang eksklusif bagi nasabah yang memenuhi kriteria tertentu.
Baca Juga
Hari Menanam Pohon, BRI Tanam 5.000 Bibit Pohon Produktif di Desa Kutuh Bali
Untuk menjadi nasabah prioritas di BRI, nasabah harus memiliki asset under management (AUM) minimal sebesar Rp500 juta. Aset ini dapat berupa produk simpanan, seperti tabungan, giro, dan deposito, termasuk rekening dana nasabah (RDN), investasi, serta produk bancassurance.
Selain itu, dana yang ditempatkan bukan berasal dari pinjaman BRI. Nasabah juga harus memiliki rekening tabungan perorangan di BRI atas nama sendiri, tidak masuk dalam daftar hitam nasional ataupun BRI, dan melengkapi persyaratan dokumen pengajuan nasabah BRI Prioritas.
Baca Juga
Jelang HUT ke-129, BRI Sukses Gelar Sportainment BRI Mini Soccer Media Clash
Salah satu keunggulan utama yang didapatkan oleh nasabah BRI Prioritas adalah akses ke Sentra Layanan BRI Prioritas. Fasilitas ini dirancang khusus untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, nyaman, dan eksklusif bagi nasabah prioritas.
Sentra Layanan BRI Prioritas memiliki beberapa fasilitas istimewa, seperti Greeter Area, Service Area, dan Dealing Area.
Greeter Area sendiri adalah ruang penyambutan yang ramah dan memberikan petunjuk ketika nasabah pertama kali datang. Sementara, Service Area menyediakan ruang pertemuan eksklusif serta Dealing Area menawarkan tempat transaksi perbankan yang nyaman dan aman.