BANDUNG, iNews.id - Polisi membebaskan tiga terduga pelaku pelecehan seksual terhadap turis asal Singapura di Jalan Braga, Kota Bandung yang sempat viral di media sosial. Ketiganya kini bisa menghirup udara bebas.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sartono mengatakan, ketiga pelaku yakni RF, RM dan MCA telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing karena korban telah memaafkan perbuatan mereka dan kasusnya sudah dihentikan.
Baca Juga
Polisi Hentikan Proses Hukum 3 Pelaku Pelecehan Turis Singapura di Braga, Ini Alasannya
"Ketiga pelaku sudah dikembalikan ke orang tuanya untuk dibina," ujar Kapolrestabes Bandung saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025).
Menurutnya, korban berinisial J dan suaminya D, tidak ingin melanjutkan kasus dugaan pelecehan itu secara hukum. Sebab ketiga terduga pelaku sudah meminta maaf dan masih di bawah umur.
Baca Juga
Viral, Turis Singapura Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Bandung
"Korban tidak ingin melanjutkan kasus. Terduga pelaku sudah meminta maaf. Apalagi mereka berstatus pelajar dan di bawah umur," katanya.
Kapolrestabes menuturkan, melalui surat elektronik atau e-mail, korban J dan suaminya meminta masalah tersebut menjadi pembelajaran untuk ketiga terduga pelaku. Korban J pun meminta masyarakat menjaga perilaku.
Baca Juga
3 Terduga Pelecehan Turis Singapura Ditangkap di Cimaung Bandung, 2 Masih di Bawah Umur
Sebelumnya, polisi menangkap pelaku RF, RM dan MCA yang diduga melecehkan turis wanita asal Singapura berinisial J di Jalan Braga, Kota Bandung pada malam menjelang tahun baru Selasa (31/12/2024).
Saat itu, korban J dan suaminya D sedang melakukan vlog video di Jalan Braga diikuti ketiga terduga pelaku. Dua dari pelaku mengaku menyentuh bagian tubuh korban J.
Baca Juga
Polisi dan Satpol PP Buru Pelaku Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung
Editor: Donald Karouw