Batang, infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang menggelar Gelar Pengawasan Daerah di Ballroom Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Selasa (2/12/2025).
Acara bertema “Penguatan Pengawasan Daerah Melalui Penilaian Kinerja Organisasi dan Sinergi Aparat Penegak Hukum dalam Mendukung Proyek Strategis Nasional” ini menegaskan pentingnya transformasi sistem pengawasan di daerah.
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan, bahwa kegiatan pengawasan daerah memiliki landasan hukum yang kuat, mulai dari UU, PP, Permendagri, hingga regulasi internal Pemkab Batang.
“Salah satunya adalah Peraturan Bupati (Perbup) Batang Nomor 18 Tahun 2023 dan Keputusan Bupati Nomor 700/675/2024 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) 2025,” jelas bupati.
Dengan landasan ini, Ia menegaskan bahwa pengawasan adalah agenda yang terstruktur dan terencana.
Bupati menjelaskan, bahwa tujuan utama gelar pengawasan adalah menyosialisasikan kebijakan terbaru, menyampaikan hasil pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), serta mempercepat tindak lanjut atas temuan yang ada.
Menurutnya, pengawasan bukan sekadar ritual tahunan, melainkan jantung pembangunan daerah.
Dengan pengawasan yang kuat, pemerintah dapat mencegah penyimpangan, memastikan kepatuhan regulasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Tanpa pengawasan yang kuat, risiko penyimpangan dan kegagalan program akan meningkat tajam,” tegas Faiz.
Dia juga menilai tahun 2025 sebagai periode krusial untuk mengejar target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Oleh karena itu, APIP diminta bertransformasi menjadi mitra strategis yang berorientasi pada peningkatan nilai.
Ia menekankan pentingnya Penilaian Kinerja Organisasi (PKO) sebagai pilar utama penguatan pengawasan.
PKO dinilai tak hanya mencermati aspek administrasi, tetapi juga efektivitas program dan dampaknya terhadap masyarakat.
“PKO memaksa kita melihat gambaran besar. Hasil PKO harus menjadi dasar yang jujur dan objektif dalam pengambilan keputusan,” ujarnya.
Oleh karena itu, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membuka diri terhadap proses PKO.
“Jangan jadikan pengawasan sebagai momok, tetapi sebagai konsultasi profesional untuk continuous improvement,” ungkapnya.
Pilar kedua penguatan pengawasan adalah sinergi antara APIP dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Menurut Faiz, pencegahan penyimpangan jauh lebih baik daripada penindakan.
Ia menyebut APIP harus berperan sebagai early warning system, melakukan audit investigatif, klarifikasi awal, serta pendampingan proyek agar patuh sejak dini. Kasus yang memiliki indikasi kuat tindak pidana baru dilimpahkan kepada APH.
“Prinsip ini penting agar APH tetap fokus pada kasus besar, sementara APIP memperbaiki sistem tata kelola,” terangnya.
Lebih lanjut bupati mengatakan penguatan pengawasan dan sinergi antarlembaga bertujuan mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN), terutama yang berada di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang.
PSN, yang memiliki alokasi dana besar dan tenggat ketat, membutuhkan pengawasan real-time dan tepat sasaran agar terlaksana sesuai regulasi. Pengawasan PSN tidak boleh kendor. Harus real-time dan on-site.
Faiz berharap, gelaran ini menjadi momentum transformasi pengawasan di Batang. Pembangunan Batang yang maju, mandiri, dan bermartabat hanya bisa terwujud melalui aparatur yang berintegritas dan sistem pengawasan yang andal. (eko/redaksi)

2 days ago
11

















































