JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, Setyo Budiyanto menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) tetap akan dilakukan. Pasalnya, OTT dan penyadapan merupakan kewenangan lembaga antirasuah.
"Ya, beberapa kali kan sudah kami sampaikan, salah satu kewenangan KPK kan bisa melakukan penyadapan, ya untuk apa kalau misalkan kita punya kewenangan penyadapan kemudian tidak melakukan OTT? Itu kan salah satu rangkaian kegiatannya kan dari penyadapan," kata Setyo usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Baca Juga
KPK Sedih Sering OTT di Riau: Belum Temukan Obat Korupsi yang Jos
Selain itu, dia juga akan mengevaluasi kasus-kasus yang belum terselesaikan. Dia juga akan menentukan kasus-kasus yang perlu diprioritaskan.
Baca Juga
KPK Jelaskan Alasan OTT Gubernur Bengkulu Bertepatan pada Masa Tenang Pilkada
"Pasti nanti kami akan evaluasi, kami akan duduk bersama dengan Kedeputian Penindakan, kita sesuaikan mana yang harus kita prioritaskan, mana yang mandek, mana yang macet, mana yang menjadi skala prioritas," kata Setyo.
Dia juga akan mengevaluasi kinerja para pegawai lembaga antirasuah.
Baca Juga
Alexander Marwata Sebut OTT KPK Tidak Mungkin Dihilangkan: Diatur Undang-Undang
"Nanti kan akan ada serah terima dari pejabat yang lama kepada yang baru. Nanti kami akan kaji semuanya dan itu tentu menjadi tanggung jawab dari pimpinan yang baru," ujarnya.