KUNINGAN, iNews.id - Ketersediaan minyak goreng bersubsidi, Minyakita di Pasar Baru Kuningan, Jawa Barat kurang diminati oleh pedagang pasar. Mayoritas pedagang, bahkan memilih untuk tidak menyetok Minyakita karena khawatir mendapat masalah dengan pemerintah terkait distribusi.
Kondisi ini disebabkan oleh tingginya harga Minyakita di tingkat pasar tradisional, yang mencapai Rp17.500 per liter, jauh melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

Baca Juga
Masyarakat Bisa Tuntut Ganti Rugi terkait Minyakita Tak Sesuai Takaran, Ini Mekanismenya
Para pedagang pasar terpaksa membeli produk ini melalui jalur distribusi tertentu, sehingga harga jual menjadi tidak kompetitif.
Sebagai alternatif, para pedagang lebih memilih menyetok minyak goreng curah, yang kemudian ditakar menjadi beberapa kategori eceran.

Baca Juga
Mentan Temukan MinyaKita Kemasan 1 Liter Cuma Berisi 750 Ml: Kami Minta Diproses!
Untuk bungkusan seberat seperempat kilogram, minyak goreng curah dijual seharga Rp5.000, setengah kilogram Rp10.000 dan dua kilogram seharga Rp20.000. Pembeli yang membeli dalam jumlah besar bahkan mendapatkan diskon tambahan dari pedagang.
Salah satu pedagang grosir di Pasar Baru Kuningan, Yani Rohayani mengatakan, strategi menjual minyak goreng curah ini cukup berhasil.
Editor: Kurnia Illahi