PEMALANG, iNews.id - Nasib memilukan dialami Suratmo (57) dan Sutijah (60) pasangan suami istri warga Jalan Nusa Indah, RT 4/RW 8 Desa Pelutan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Keluarga yang sehari-hari membuat gerabah dan pedagang kecil ini ditipu oknum polisi berinisial Briptu WT hingga kehilangan uang Rp900 juta.
Oknum polisi anggota Polres Pemalang tersebut menjanjikan bisa meloloskan kedua anaknya saat pendaftaran anggota Polri tahun 2020. Namun ternyata pasutri ini ditipu habis-habisan.

Baca Juga
Viral! Aksi Koboi Oknum Pegawai KSOP Bakauheni, Todongkan Pistol ke Operator Tiket
Mirisnya, kasus ini sudah terjadi sejak Mei tahun 2020 atau 4 tahun lalu namun sampai sekarang belum ada kejelasan.
Suratmo menceritakan awalnya ditawari oknum tersebut anaknya menjadi anggota Bhayangkara di Polres Pemalang lalu ditanya punya apa. Akhirnya dia menjual sawah lalu laku sejumlah Rp1 miliar.

Baca Juga
2 Oknum Polisi Banding usai Kena Sanksi Demosi 8 Tahun Kasus Pemerasan WN Malaysia
Oknum tersebut kemudian meminta uang dengan mencatut nama Kapolres dan Kapolda. Dia kemudian kirimkan uang dengan membuat kwitansi di atas materai.
"Saya kirimkan uang Rp400 juta lalu oknum itu minta lagi dan saya kirimkan lagi. Total Rp900 juta. Dia bilang nanti dibuat kwitansi bermaterai sebagai bukti, uangnya akan dikembalikan bila tidak masuk Polri," katanya, Sabtu (4/1/2025).

Baca Juga
Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia di Konser DWP Disidang Etik Hari Ini
Namun kedua anaknya Sutirto (28) dan Moh Syukur tak lolos saat penerimaan Polri tahun 2020. Seiring berjalannya waktu, janji manis oknum Briptu WT tidak sesuai harapan. Dua anaknya gagal menjadi polisi dan uang yang diberikan tak kunjung dikembalikan.
"Saya hanya minta agar uang kami dikembalikan. Tolong Pak. Tolong Pak Presiden, Pak Kapolri," ucapnya.

Baca Juga
Kaleidoskop 2024: Deretan Kasus Oknum Polisi Bikin Publik Geger, Terlibat Narkoba hingga Pembunuhan
Sementara Mohamad Syukur anak korban yang dijanjikan masuk polisi mengaku saat itu tidak tahu bila orang tuanya sudah mengeluarkan uang Rp900 juta sebelum pendaftaran.
Editor: Donald Karouw