Konser Dua Lipa Batal, Kadin: Sertifikasi Profesi Pelaku Industri Penyelenggaraan Tak Bisa Ditunda Lagi! 

1 week ago 5

JAKARTA, iNews.id - Kadin merespons batalnya konser Dua Lipa di Jakarta, yang semestinya digelar Sabtu, 9 November 2024, di Indonesia Arena. Kadin menyayangkan terjadinya pembatalan tersebut. 

Menurut Wakil Ketua Umum Kadin bidang penyelenggaraan, Ria Yusnita, konser musisi Internasional seperti Dua Lipa sejatinya akan memberi dampak positif terhadap perekonomian. Dengan pembatalan, hal tersebut tidak tercapai. 

Alasan Dua Lipa Batal Konser di Jakarta, Sedih Pertunjukan Tidak Aman

Baca Juga

Alasan Dua Lipa Batal Konser di Jakarta, Sedih Pertunjukan Tidak Aman

"Penyelenggaraan konser berdampak pada peningkatan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, khususnya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Ria Yusnita dalam pernyataan resminya, Minggu (10/11/2024). 

Dia melanjutkan, "Sektor UMKM pun akan merasakan dampaknya dari penyelenggaraan konser, seperti penjualan makanan, minuman, dan merchandise." 

7 Fakta Konser Dua Lipa di Jakarta Batal, Penyebab Utamanya Terungkap! 

Baca Juga

7 Fakta Konser Dua Lipa di Jakarta Batal, Penyebab Utamanya Terungkap! 

Disampaikan juga bahwa dengan pembatalan mendadak konser Dua Lipa di Jakarta, ini tentu menimbulkan kerugian yang tidak sedikit bagi banyak pihak, mulai dari penjual makanan dan minuman yang sudah mempersiapkan makanan yang akan dijual, penjual merchandise yang sudah diproduksi, hingga hotel yang mengalami pembatalan. 

"Selain itu, pembatalan konser Dua Lipa karena alasan keamanan panggung dapat menimbulkan persepsi tidak baik bagi Indonesia di mata Internasional," kata Ria. 

Dua Lipa Batal Konser di Jakarta, Sedih dan Sampaikan Permintaan Maaf

Baca Juga

Dua Lipa Batal Konser di Jakarta, Sedih dan Sampaikan Permintaan Maaf

"Karena promotor dan vendor pada akhirnya dianggap tidak memiliki kualifikasi yang sesuai standar musisi Internasional," tambahnya. 

Untuk itu, Kadin mendorong pemerintah agar segera menerapkan aturan dan kebijakan yang tegas mengenai sertifikasi profesi pelaku industri penyelenggaraan. 

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |