Kontrak Petugas Damkar Depok Sandi Tak Diperpanjang, Ini Kata Atasannya

1 month ago 12

DEPOK, iNews.id - Kontrak kerja petugas pemadam kebakaran Kota Depok, Sandi Butar Butar tidak diperpanjang oleh satuannya. Sandi sebelumnya sempat viral karena mengkritik fasilitas hingga melaporkan dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok.

Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan DPKP Depok Tessy Haryati, enggan mengomentari sikap kritis Sandi. 

 Pak Prabowo, Tolong Saya

Baca Juga

Petugas Damkar Depok Sandi usai Kontrak Tak Diperpanjang: Pak Prabowo, Tolong Saya

Dia mengaku lebih fokus mengomentari kinerja Sandi di satuan dinas tersebut.

"Ya semua kita ada evaluasi setiap tahunnya yang menyatakan bahwa tidak bisa diperpanjang kontraknya. Kalau itu (sikap kritis Sandi) no comment ya. Kami fokusnya ke kinerja," ucap Tessy di Mako Damkar GDC, Sukmajaya, Depok, Selasa (7/1/2025).

Masih Ingat Sandi yang Viralkan Alat Damkar Depok Rusak? Kontrak Kerjanya Tak Diperpanjang

Baca Juga

Masih Ingat Sandi yang Viralkan Alat Damkar Depok Rusak? Kontrak Kerjanya Tak Diperpanjang

Tessy mengklaim, Sandi tidak memenuhi target dalam evaluasi tahunan.  Dia juga menegaskan Sandi tidak dipecat, melainkan hanya tidak diperpanjang kontraknya.

"Iya berdasarkan evaluasi jadi masuk semua ke dalam evaluasi selama satu tahun, sama seperti pekerja lainnya apabila tidak memenuhi target yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya mohon maaf kebetulan ini melalui surat pemberitahuan bukan pemecatan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, dalam surat keterangan bernomor 800/140/PKTT/PO.Damkar/I/2024 yang diterima iNews.id, tertulis nama Sandi Butar Butar. Surat itu ditandatangani Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan DPKP Kota Depok, Tessy Haryati.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |