JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku membutuhkan waktu selama 1 pekan untuk menganalisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), Dedy Mandarsyah. Hal itu disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
"Satu minggu (waktu analisis)," ucap Nainggolan saat dihubungi wartawan, Minggu (15/12/2024).
Baca Juga
Viral Dokter Muda Dipukuli, Prof Erlina Burhan: Koas Bukan Anak-Anak, Gak Perlu Libatkan Orang Tua!
Dalam proses tersebut, KPK akan menelisik keabsahan laporan kekayaan bagi penyelenggara negara tersebut.
Pahala menegaskan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil yang bersangkutan jika ditemui kejanggalan untuk dimintai klarifikasi.
Baca Juga
Begini Penyesalan Datuk Tersangka Penganiayaan Dokter Koas FK Unsri Palembang
Sebelumnya, KPK tengah menelisik harta kekayaan Kepala BPJN Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah. Deddy diduga ayah dari Lady Aurelia Pramesti.
"Saat ini sedang dilakukan analisis awal terlebih dahulu, oleh Direktorat LHKPN KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024).
Baca Juga
Sangar Pukul Dokter Koas, Datuk Tersangka Penganiayaan Tertunduk Lesu saat Diekspos Polisi
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow