JAKARTA, iNews.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan komitmen bersama memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran Indonesia, khususnya yang berangkat ke luar negeri secara unprosedural. Komitmen itu disampaikan usai kedua tokoh beraudiensi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Sigit mendukung penuh rencana pembentukan desk khusus atau Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digagas Kementerian P2MI. Langkah ini bertujuan untuk memberantas praktik ilegal dan melindungi hak-hak pekerja migran.
Baca Juga
Kapolri Jamin Tugas Kortas Tipidkor Tak Tumpang Tindih dengan KPK
“Kami sangat mendukung tindak lanjut pembentukan desk atau Satgas TPPO. Ini adalah bagian dari upaya negara untuk melindungi masyarakat kita yang berangkat secara ilegal dan rentan menjadi korban sindikat perdagangan orang,” ujar Sigit.
Dia menekankan pentingnya langkah terpadu meliputi penindakan hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat, upaya preventif, serta kerja sama lintas kementerian. Selain itu, Polri berkomitmen menerima laporan dan pengaduan masyarakat melalui desk khusus yang akan dibentuk.
Baca Juga
Kapolri soal Kasus Firli Bahuri: PR yang Harus Dituntaskan
“Kami akan meningkatkan kerja sama melalui pencegahan dan penegakan hukum. Langkah pertama adalah penindakan terhadap oknum, kemudian perbaikan sistem, serta membantu masyarakat yang terjebak dalam sindikat atau jalur unprosedural,” tutur dia.
Senada, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyoroti data yang menunjukkan 90 persen pekerja migran yang mengalami eksploitasi dan ketidakadilan merupakan mereka yang berangkat secara unprosedural. Oleh karena itu, dia meminta dukungan Polri untuk menekan angka tersebut.
Baca Juga