JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok terkait kasus Korupsi LNG. Mantan Gubernur Jakarta itu diperiksa kurang lebih selama satu jam.
Baca Juga
Ahok Datangi KPK, Diperiksa Sebagai Saksi Kasus LNG Pertamina
Sebelumnya Ahok tiba di Gedung KPK langsung menuju ruang pemeriksaan sekira pukul 11.15 WIB. Setelah 1 jam diperiksa Ahok terlihat keluar dari kantor Lembaga Antirasuah sekira pukul 12.37 WIB.
"Ya kan kita udah pernah diperiksa kan, makanya tadi lebih cepet karena nulis-nulis yang biodata udah nggak perlu, udah ada semua gitu loh. Tinggal mengkonfirmasi aja," kata Ahok di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2025).
Baca Juga
Ahok Datangi KPK, Diperiksa soal Kasus LNG Pertamina
Ahok mengaku lupa berapa jumlah pertanyaan yang diberikan penyidik. Dia menyatakan kasus tersebut terjadi bukan pada dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow