KPK Minta Sahbirin Noor Kooperatif: Nggak Ada Gunanya Tutup-tutupi

1 month ago 15

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor pada Jumat (22/11/2024). Ini merupakan pemanggilan kedua setelah pada Senin (18/11/2024) lalu Sahbirin mangkir.

Paman Birin, sapaan akrabnya, dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi sejumlah proyek di Kalsel

KPK Peringatkan Sahbirin Noor bakal Dijemput Paksa jika Mangkir lagi

Baca Juga

KPK Peringatkan Sahbirin Noor bakal Dijemput Paksa jika Mangkir lagi

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata meminta Paman Birin untuk memenuhi panggilan tersebut. Menurutnya, pemanggilan Birin merupakan kesempatan bagi yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi terkait kasus ini.

"Kalau dia datang ke sini dan dia punya bukti yang bisa mementahkan keterangan saksi dan tersangka, itu kan akan meringankan yang bersangkutan, paling nggak keterangannya kan," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/11/2024).

KPK Pastikan Proses Hukum Kembali Sahbirin Noor usai Kalah Praperadilan

Baca Juga

KPK Pastikan Proses Hukum Kembali Sahbirin Noor usai Kalah Praperadilan

Alex menegaskan, jika Sahbirin merasa tidak pernah terlibat dalam praktik korupsi itu seharusnya dia berani menyampaikan kepada KPK secara terbuka.

"Nggak ada gunanya menutup-nutupi karena toh nanti pada akhirnya itu akan terbuka semua di persidangan. Masyarakat juga bisa mengikuti," ujarnya.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |