JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga tersangka baru kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada, Jumat (11/9/2026).
Ketiganya yakni Sesditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap; Kabiro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga; dan eks Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang.
Baca Juga
KPK Kembalikan 3 Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer, Tak Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Meski sudah diumumkan sebagai tersangka, dalam pemeriksaan kali ini status mereka sebagai saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Baca Juga
Kemnaker dan Pertamina Kolaborasi Pengembangan SDM hingga Pelatihan Vokasi K3
Diketahui, KPK menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































