SAMPIT, iNews.id – Kualitas udara di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memburuk akibat kepungan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Berdasarkan data terbaru Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sampit mencatat angka tertinggi di Indonesia dengan indeks mencapai 1.142.
Angka tersebut masuk kategori berbahaya karena berada jauh di atas ambang batas kategori berbahaya, yakni indeks di atas 300.
Baca Juga
Momen Wapres Gibran Malam-Malam Tinjau Karhutla di Kubu Raya Kalbar
Data pemantauan ISPU Net milik KLHK menunjukkan kondisi udara Sampit berada pada level hitam. Tingginya pencemaran didominasi oleh partikel debu halus dan kasar, yakni PM10 dan PM2,5, yang berasal dari asap kebakaran lahan.
Berdasarkan pemantauan kualitas udara, konsentrasi PM10 di Sampit tercatat mencapai 1.142, sementara PM2,5 berada di angka 661. Kedua jenis partikel tersebut merupakan polutan berbahaya yang dapat masuk ke saluran pernapasan dan berisiko menyebabkan gangguan kesehatan, terutama infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) hingga bronkitis.
Baca Juga
Wapres Gibran Tinjau Sekolah di Tengah Kabut Asap Karhutla Palangka Raya, Siswa Tetap Belajar
Kondisi udara buruk ini terjadi akibat aktivitas karhutla yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Kota Sampit dan sekitarnya.

















































