JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ahmad Dedi alias Dedi Congor, Selasa (22/9/2026). Dedi diperiksa terkait pengembangan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai
Dedi merupakan pihak yang memilih lari menghindari wartawan seusai pemeriksaaan pada 8 Mei 2026 lalu.
Baca Juga
Faizal Assegaf Akui Terima Alat Podcast dari Eks Pejabat Bea Cukai: Saya Bisa Pertanggungjawabkan
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Budi belum menjelaskan materi apa yang akan digali dari keterangan pihak yang dimaksud.
Baca Juga
Eks Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang Kasus Suap, Ngaku Diminta Berkorban agar Kasus Tak Melebar
Sebelumnya, KPK mendalami dugaan pemberian uang PT Blueray Cargo (BR) untuk memuluskan barang impor saat memeriksa Dedi.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































