SAMPANG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menetapkan pasangan H Slamet Junaidi dan KH Ahmad Mahduz sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada 2024. Penetapan ini berdasarkan rapat pleno terbuka yang digelar secara hybrid, Kamis (6/2/2025) pukul 21.00 Wib.
Pasangan yang dikenal Jimad Sakteh itu mengungguli lawannya yakni Kh Muhammad Bin Muafi dan H Abdullah Hidayat.
![Partai Perindo Audiensi dengan KPU, Pantau Perkembangan Regulasi Pemilu](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2025/02/06/waketum_perindo_sortaman_saragih.jpg)
Baca Juga
Partai Perindo Audiensi dengan KPU, Pantau Perkembangan Regulasi Pemilu
Ketua KPU Kabupaten Sampang Aliyanto mengatakan, penetapan tersebut tertuang dalam Surat keputusan KPU Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Selain itu, penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sampang terpilih juga diselengarakan pascaputusan sengketa pilkada nomor 237/PHPU.BUP-XXIII/2025 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
![KPU Tetapkan Kader Perindo Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat jadi Bupati Taput](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2025/02/05/kader_perindo_bupati_taput.jpg)
Baca Juga
KPU Tetapkan Kader Perindo Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat jadi Bupati Taput
Menurutnya, berdasarkan PKPU 18 Tahun 2024, KPU harus menetapkan paslon terpilih Pilkada 2024 dalam waktu tiga hari pascapembacaan putusan MK.
Editor: Donald Karouw